IPO ( INITIAL PUBLIK OFFERING )

Assalamu'alaikum......

Nahhh...di blog ini yang akan saya bahas sekarang tentang Initial Publik Offfering .Apakah Kaian Nah, ini yang akan kita bahas sekarang. Apakah kalian sudah tahu "Apa itu IPO? Dan apa tujuan perusahaan melakukan IPO? "

Untuk dapat mengetahuinya yukkk simakk penjelasan dibawah ini supaya lebih bisa dipahami!šŸ¤—

  

A. Pengertian Initial Publik Offering

IPO 
adalah saham suatu perusahaan yang pertama kali dilepas untuk ditawarkan atau dijual kepada masyarakat / publik. Karena itu perusahaan yang melakukan IPO sering disebut sedang “GO PUBLIC”. 

Adapun tujuan perusahaan melakukan IPO yaitu: 

  • Mendapatkan dana murah

Perusahaan bisa mendapatkan dana dari berbagai sumber misalnya mengeluarkan obligasi, meminjam uang dari bank. Tapi kedua cara tersebut memiliki kewajiban, yaitu membayar bunga. Sedangkan kalau perusahaan melepas saham untuk mendapat dana, perusahaan tidak terbebani bunga.

  •  Kinerja keuangan perusahaan lebih baik

Dengan mendapatkan dana murah tersebut, perusahaan bisa membayar utang dan memperbaiki laporan keuangannya dengan cepat.

  •  Potensi pertumbuhan lebih cepat

Perusahaan bisa saja menggunakan dana internat untuk ekspansi, misalnya untuk membuka cabang. Tetapi jika memiliki dana murah, ekspansi bisa lebih cepat dan dalam jangka panjang potensi pertumbuhan perusahaan bisa lebih besar. 

  •  Meningkatkan citra perusahaan

Perusahaan publik akan selalu disorot media. Bila mampu dikelola dengan baik, sorotan media bisa menjadi alat marketing tidak langsung bagi perusahaan.

  •  Meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan

Dengan go publik, nilai perusahaan berpeluang jauh meningkat di masa depan seiring dengan kenaikan harga sahamnya. Jika perusahaan dipersepsi memiliki kinerja yang baik oleh investor, maka peluang kenaikan saham juga meningkat


Umumnya saham yang dilepas ke publik hanyalah sebagian kecil dari seluruh jumlah saham perusahaan. Misalnya PT A melepas sahamnya ke publik sejumlah 10% dari total saham. Jumlah saham yang dilepas ke publik aadlah 1 juta lembar. Harga saham perdana Rp 10.000 per lembar. Maka nilai perusahaan secara keseluruhan adalah: (100 / 10) x harga saham x jumlah saham = (100/10) x Rp 10.000 x 1.000.000 = 100 miliar

Misalnya harga saham setelah IPO meningkat menjadi Rp 20.000. Maka nilai perusahaan secara keseluruhan sekarang adalah: (100 / 10) x harga saham x jumlah saham = (100/10) x Rp 20.000 x 1.000.000 = 200 miliar. Jadi meningkatnya harga saham perusahaan setelah IPO, juga akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.

  • kan mendapatkan modal dari masyarakat umum yang membeli sahamnya, tidak lagi harus menggunakan modal pribadi.
  • Modal yang diperoleh melalui IPOT ini sangat besar, sehingga kesempatan untuk pengembangan bisnisnya juga bisa sangat besar. Siapa sih yang enggak mau bisnisnya berkembang pesat?
  • Perusahaan yang sudah melantaikan sahamnya di BEI biasanya juga akan terkesan lebih prestisius, lebih diperhitungkan di sektornya.
  • Perusahaan go public akan mendapatkan potongan pajak penghasilan dari pemerintah sebesar 5%.
  • Pajak penjualan saham perusahaan terbuka juga lebih rendah ketimbang perusahaan non-Tbk.
Nah, dengan berbagai keuntungan ini, sudah pasti IPO bisa menjadi peluang (atau pertanda) bahwa suatu bisnis atau perusahaan siap ekspansi dan berkembang.

Perusahaan yang sudah melakukan IPO kemudian disebut sebagai Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia.

Tapi, untuk bisa IPO dan melantaikan saham di Bursa Efek memang enggak semudah itu. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi.

C. Syarat  IPO (Initial Publik Offering) : 



Ada 3 kriteria besar yang menentukan, yaitu good corporate governance (struktur kepemimpinan perusahaan yang baik), akuntansi dan keuangan, serta struktur permodalan. Masing-masing punya syarat-syarat dan kamu juga bisa melihat, kalau perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia ini terbagi atas 2 papan, yaitu Papan Utama dan Papan Pengembangan. Tentang 2 pembeda pasar primer dan pasar sekunder yang lalu.

- Papan utama berisi daftar perusahaan-perusahaan dengan bisnis yang sudah mapan, merupakan leader di sektornya, dengan harga saham yang lebih stabil–atau bahkan cenderung meningkat dari tahun ke tahun karena performa kerja yang juga naik.

- Papan pengembangan berisi daftar perusahaan-perusahaan berkembang skala menengah. Pergerakan saham di papan perdagangan inilah yang cukup agresif. Konon, di sinilah saham-saham yang bisa “digoreng” atau dimainkan oleh broker, dan biasanya menjadi ajang trading yang dinamis.

D.Proses Perusahaan Go Public


1. Mengadakan RUPS

Sebelum benar-benar menawarkan saham untuk dibeli oleh masyarakat umum, perusahaan mengadakan RUPS–Rapat Umum Pemegang Saham–untuk mendapatkan izin perusahaan go public.

 2. Menunjuk penjamin emisi

Setelah mendapatkan persetujuan dari RUPS, perusahaan lantas menunjuk penjamin emisi yang akan membantu proses perusahaan go public dan melakukan IPO. Penjamin emisi ini sering kali juga disebut dengan under writer. Pihak penjamin emisi harus sudah terdaftar di OJK.

 Tugas penjamin emisi ini antara lain:

  • Membantu penawaran saham pada sejumlah investor
  • Membantu perusahaan menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk proses IPO
  • Membantu menyusun prospektus
  • Merekomendasikan dan menunjuk beberapa perusahaan sekuritas sebagai agen penjual saham perdana.
  • Menjamin penerbitan dan transaksi saham perdana perusahaan
3. Siapkan laporan keuangan lengkap
Setelah itu, perusahaan menyiapkan laporan keuangan yang lengkap. Beberapa pihak yang biasanya dilibatkan dalam proses penyusunan laporan keuangan ini adalah:

  • Auditor eksternal, untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan.
  • Penilai. Kadang kala–jika dianggap perlu–perusahaan juga menunjuk pihak penilai juga yang akan menaksir nilai aktiva tetap perusahaan. Tapi penilai ini opsional sih, enggak setiap perusahaan ada. Tergantung kebijakan dan kondisi masing-masing.
  • Konsultan hukum. Selain penilai, perusahaan juga melibatkan pakar hukum yang berspesialisasi di pasar modal untuk memberikan legal opinion, sebuah pandangan berdasarkan hukum mengenai kondisi perusahaan yang akan melakukan IPO.
  • Notaris, untuk membantu membuat akta-akta serta dokumen yang diperlukan.

4. Mengajukan pendaftaran

Setelah dokumen lengkap, dan semua syarat sudah dipenuhi, maka perusahaan pun siap mendaftarkan diri untuk IPO di Bursa Efek Indonesia.

Proses pendaftaran perusahaan go public ini meliputi:

  • Penyampaian dokumen pernyataan pendaftaran perdagangan saham kepada Otoritas Jasa Keuangan.
  • Penyampaian permohonan pencatatan saham ke BEI
  • Evaluasi syarat yang sudah dipenuhi oleh BEI dan OJK

Setelah mendapatkan persetujuan dari pihak BEI dan OJK untuk menawarkan saham, maka perusahaan pun siap melakukan IPO.

5. Penawaran Saham

Ini dia tahapan utama dari seluruh proses perusahaan go public. Yes, penawaran saham kepada investor-investor.

Investor dapat membeli saham perusahaan melalui agen-agen penjual yang sudah ditunjuk sebelumnya.

kalau dilihat di kriteria perusahaan go public di atas, ada jumlah minimal saham yang ditawarkan pada publik kan ya? Yaitu minimal 300 juta lembar saham untuk perusahaan papan utama, dan minimal 150 juta lembar saham untuk perusahaan papan pengembangan. Kalau misalkan permintaan melebihi stok lembar saham yang ada, maka akan ada investor yang tidak akan mendapatkan jatah saham sesuai dengan pesanannya.

Misalnya begini. Perusahaan A mengeluarkan 150 juta saham. Ternyata peminat banyak, permintaannya menjadi 200 juta saham. Ada yang pesan 1000 lembar, 2000 lembar, dan seterusnya. Karena tidak mencukupi, maka bisa jadi si investor tidak mendapatkan 1000 lembar sesuai pesanan, tapi harus dikurangi supaya semua kebagian. Penjatahan ini disebut allotment.

6. Pencatatan saham

Setelah selesai proses transaksi saham perdana, kemudian dilakukan pencatatan saham tersebut di BEI. Saham (yang masih tersisa) akan dititipkan ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk diperdagangkan setiap harinya.

Investor yang tidak bisa ikut dalam proses transaksi saham di pasar primer, bisa ikut bertransaksi di pasar sekunder, melalui mekanisme perdagangan pasar modal yang berlaku.

Mekanisme transaksi IPO

  1. Mekanisme Lelang (Auction) : Dalam sebuah lelang, saham ditawarkan pada jadwal yang ditetapkan sebelumnya kepada beberapa calon pembeli; mereka akan bersaing satu sama lain untuk membeli saham yang ditawarkan. Ada dua tipe lelang IPO, yaitu single price auction dan discriminatory auction. Dalam single price auction yang juga disebut sebagai uniform price auction, semua peminat yang memenangkan lelang akan membayar harga, yang sama tidak peduli berapapun harga yang mereka pasang dalam lelang. Adapun dalam discriminatory auction yang disebut juga sebagai lelang Belanda (dutch auction), pemenang membayar efek pada harga yang mereka pasang. Pada era modern, tipe lelang Belanda pada umumnya digunakan untuk penawaran perdana obligasi pemerintah di banyak negara.
  2. Mekanisme Harga Penawaran Tetap (Fixed-Price Offerings): Dalam mekanisme IPO yang mengggunakan harga penawaran tetap, emiten menawarkan sejumlah saham pada harga tertentu tanpa mempertimbangkan permintaan. Setiap pemodal yang berminat harus menyebutkan jumlah saham yang mereka ingin beli pada harga itu. Jika permintaan saham melampaui jumlah yang ditawarkan atau terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed), maka bursa akan melakukan alokasi secara pro rata. Mekanisme ini cenderung menghasilkan harga penawaran rendah untuk menjamin agar emisi laku.
  3. Mekanisme Book Building: Jika perusahaan ingin melakukan IPO dengan mekanisme book building, maka perusahaan akan membutuhkan penjamin emisi yang secara tradisional akan menjamin bahwa saham yang ditawarkan akan dijual. Dengan kata lain, perusahaan menjual efek ke penjamin emisi yang kemudian menjual kembali efek itu ke dealer dan/atau masyarakat umum. Transaksi penjamin seperti ini disebut sebagai bought deal; kontrak penjaminan finansial yang sering dikaitkan dengan Penawaran Umum Perdana atau Penawaran Publik.

Semoga pemaparan dalam artikel ini cukup jelas ya. Sampai ketemu di artikel berikutnya☺

DAFTAR PUSTAKA

https://www.pikirantrader.com/investasi/12111-apa-itu-ipo-initial-public-offering

https://diskartes.com/2020/01/tahapan-perusahaan-go-public-ipo/

https://www.inbizia.com/tiga-mekanisme-initial-public-offering-ipo-564

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mereview 2 buku tentang Pelaku Pasar Modal Dan Mekanisme Perdagangan Saham